MENGENAL 5 KAEDAH DALAM FIQIH (4)
- Muhammad Basyaib
- 4 Mar 2021
- 4 menit membaca
Diperbarui: 5 Mar 2021

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi
Dipublish: Moeslim Book Central
D. Macam-Macam Niat dan Fungsinya
Niat ada dua macam:
1. Niat amal. Yaitu niat seseorang dalam beramal, hal ini biasa dibahas oleh para ulama fiqih. Niat ini memiliki dua fungsi:
Pertama: Membedakan antara ibadah dengan adat kebiasaan semata, seperti ada seseorang mandi, ada dua kemungkinan antara mandi dengan niat menghilangkan hadats besar (jinabat) atau mandi hanya untuk kesegaran saja.
Kedua: Membedakan antara satu ibadah dengan ibadah yang lain, seperti orang masuk masjid, bisa jadi niatnya shalat tahiyyatul masjid atau bisa jadi shalat sunnah qobliyyah.
2. Niat maāmul lahu. Yaitu untuk siapa amalan tersebut, yang biasa dibicarakan oleh ulamaā ahli suluk dan tazkiyatun nufus, yaitu seseorang dalam beribadah apakah niatnya untuk Allah Subhanahu wa ta'ala (Ikhlas) atau untuk lainnya (riyaā). *Majmuā Fatawa 18/256 karya Ibnu Taimiyyah, Al-Irsyad Ila Maārifatil Ahkam hlm. 449 oleh Syaikh As-Saādi Rahimahullah, Maqoshidul Mukallafina hlm. 109-110 oleh Dr. Sulaiman alAsyqor.*
E. Jangan Cuma āYang Penting Kan Niatnyaā
Sebagian orang ada yang salah dalam menerapkan kaedah ini, mereka mengatakan bahwa semua amal perbuatan itu tergantung niatnya, baik amal tersebut baik ataupun jelek, sehingga atas dasar ini mereka mengatakan bahwa orang yang melakukan perbuatan haram seperti bidāah dan maksiat bisa berpahala karena niat mereka sehingga sering kita dengar mereka mengatakan: āYang penting kan niatnya baikā!!!.
Untuk menjawab syubhat ini *Lihat bantahannya secara luas dalam Ilmu Ushul Bidaā karya Syaikh Ali bin Hasan AlHalabi.* maka perlu diipahami bahwa dalam memahami dalil jangan hanya mengambil satu atau dua buah dalil serta meninggalkan lainnya, namun hendaklah dia melihat semua dalil syarāi yang berhubungan dengan masalahnya lalu baru dia hukumi.
Sesungguhnya berdalil dengan kaedah ini untuk hal di atas adalah sebuah kesalahan fatal, karena kaedah ini hanya menjelaskan salah satu pokok diterimanya sebuah amal, yaitu masalah ikhlash kepada Allah Azza wa jalla dalam semua amal perbuatan yang dilakukannya. Dan masih ada satu pokok lagi yang harus dipenuhi, yaitu mengikuti sunnah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam dalam apa yang dia kerjakan. Berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam: Dari Aisyah berkata : āRasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda : āBarang siapa yang melakukan sebuah amal perbuatan yang tidak ada contohnya dari kami maka amal perbuatan itu tertolak.ā (HR. Muslim : 1718)
Kaedah diatas adalah timbangan amalan bathin sedangkan hadits Aisyah adalah timbangan amal perbuatan dhohir.
Alangkah indahnya atsar dari Said bin Musayyib Rahimahullah, ia melihat seorang laki-laki menunaikan shalat setelah fajar lebih dari dua rakaat, ia memanjangkan rukuk dan sujudnya. Akhirnya Said bin Musayyib pun melarangnya. Orang itu berkata: āWahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku dengan sebab shalat? āBeliau menjawab tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyelisihi As-Sunnahā. *Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra 2/466 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwaul Gholil 2/236.*
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah mengomentari atsar ini: āIni adalah jawaban Said bin Musayyib yang sangat indah. Dan merupakan senjata pamungkas terhadap para ahlul bidāah yang menganggap baik kebanyakan bidāah dengan alasan dzikir dan shalat, kemudian membantai Ahlus Sunnah dan menuduh bahwa mereka (Ahlu Sunnah) mengingkari dzikir dan shalat! Padahal sebenarnya yang mereka ingkari adalah penyelewengan ahlu bidāah dari tuntunan Rasul Shalallahu 'alaihi wa sallam dalam dzikir, shalat dan lainlainā. *Irwaul Ghalil 2/236*
F. Benalu Perusak Niatā
Ada beberapa hal yang menjadi perusak niat seorang. Hendaknya dia mengenalinya untuk mewaspadainya:
1. Kebodohan
Kebodohan adalah sumber segala keburukan sebagaimana ilmu adalah sumber segala kebaikan.
2. Was-Was Syaitan
Syaitan adalah musuh bebuyutan anak Adam yang berusaha semaksimal mungkin untuk menggoda dan merusak amal ibadah mereka. Diantara jerat-jerat Iblis adalah menyusupkan was was dalam niat anak Adam sehingga mereka berada dalam kebingungan dan keraguan.
3. Penyakit Hati
Hati bagaikan raja untuk seluruh anggota tubuhnya. Jika hati telah rusak maka akan menimbulkan kerusakan pada lainnya seperti cinta dunia, cinta populeritas dan pujian manusia, tamak terhadap harta dan tahta, fitnah syubhat dan syhawat. *Lihat buku āNiat, Penentu Amalā hlm. 103-117 oleh Al-Ustadz Abu Yahya Badru Salam Lc.*
G. Contoh Penerapan Kaedah
Contoh-contoh penerapan kaedah ini tentang pengaruh niat dalam kehidupan baik ibadah ataupun mumalah banyak sekali. Diantaranya:
1. Orang yang membantah ahli bidāah dan kelompok sesat. Jika niatnya adalah untuk nasehat dan memperingatkan umat dari kejelekan maka bernilai ibadah, tetapi jika sekedar pelampiasan amarah, kedengkian dan nafsu maka berdosa.
2. Orang yang melakukan amalan-amalan mubah seperti tidur atau makan, kalau dia berniat dengan makannya atau tidurnya untuk bisa menjalankan ibadah kepada Allah Azza wa jalla, maka berubah menjadi ibadah yang berpahala, namun kalau tidak berniat sama sekali dan cuma karena sudah kebiasaannya dia makan dan tidur saja, maka dia tidak mendapatkan apa-apa.
3. Orang yang thawaf mengelilingi rumah sebanyak tujuh kali. Jika niatnya adalah ibadah tahawaf maka hukumnya haram karena thawaf khusus di Kaābah saja, tetapi jika dia mengelilingi tersebut karena olah raga atau mencari uang yang hilang maka boleh.
4. Orang yang memanggil istrinya: āDek, Ummiā dan sebagainya. Jika dia meniatkan zhihar (menyamakan sitri dengan ibu atau mahramnya dalam pengharaman nikah) maka tidak boleh, tetapi jika hanya sekedar panggilan harmonis semata maka boleh.
5. Jika seorang mengatakan kepada istrinya: āPulanglah ke rumah ortumuā. Jika meniatkan thalak maka jatuh thalak tetapi jika tidak meniatkan thalak maka tidak jatuh thalak.
Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :
MOESLIM BOOK CENTRALŲ¬ŁŲ²ŁŲ§ŁŁŁ Ł Ų§ŁŁŁŁ Ų®ŁŁŁŲ±ŁŲ§ ŁŁŲ«ŁŁŁŲ±ŁŲ§ ŁŁŲ¬ŁŲ²ŁŲ§ŁŁŁ Ł Ų§ŁŁŁŁ Ų§ŁŲŁŲ³ŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŲ²ŁŲ§Ų”


Komentar