top of page

HAK-HAK SUAMI TERHADAP ISTRI (1)

Diperbarui: 5 Mar 2021



Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA

Dipublish: Moeslim Book Central



Pembahasan ini adalah pemabahasan yang perlu untuk diperhatikan oleh para istri dan para akhwat pada umumnya karena hal yang akan dibahas adalah hal-hal yang berkaitan tentang kewajiban mereka.


Sesungguhnya para ulama telah sepakat bahwasanya hak suami lebih besar daripada hak kedua orang tua. Perkara ini lebih banyak dilalaikan oleh para wanita. Di antara mereka para wanita, ada yang tidak tahu dan ada pula yang pura-pura tidak tahu bahwa hak suami mereka lebih besar daripada hak kedua orang tuanya. Bahkan sebagian besar wanita banyak menyesal tatkala belum bisa berbakti kepada orang tuanya. Maka kita katakan kepada mereka para wanita bahwa di hadapan kalian ada bakti yang lebih besar yaitu berbakti kepada suami kalian. Bahkan surga dan neraka kalian ditentukan oleh suami kalian. Hendaklah kalian para wanita ingat akan hal ini. Ketahuilah bahwa banyak dalil yang menunjukkan akan hal ini. Di antaranya adalah seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bertanya kepada seorang wanita dengan pertanyaan, "Apakah kamu mempunyai suami?" ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Bagaimanakah sikapmu terhadapnya?" ia menjawab, "Saya tidak pernah mengabaikannya, kecuali terhadap sesuatu yang memang aku tidak sanggup." Beliau bersabda: "Perhatikanlah selalu, akan posisimu terhadapnya. Sesungguhnya yang menentukan surga dan nerakamu terdapat pada (sikapmu terhadap) suamimu." (HR. Ahmad 4/341 no. 19025)


Kalau seorang wanita belum menikah, maka benar sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bahwa baktinya, surga dan nerakanya ada pada kedua orang tuanya. Sebagaimana Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tetaplah berada pada kedua kakinya (Ibumu) dan di situlah terdapat surga." (Ibnu Majah 2781)


Akan tetapi tatkala seorang wanita telah menikah, maka surga dan nerakanya terletak pada suaminya. Hal ini menunjukkan hak suami yang sangat agung, karena Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam mengaitkan antara keselamatan seseorang istri di akhirat dengan sikapnya terhadap suaminya. Dalam hadits yang lain Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Kalau saja aku diperbolehkan memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku akan perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya." (HR. Ibnu Majah 1/595 no. 1853)


Dari hadits ini, jika Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam boleh untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada selain Allah, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam tidak menginginkan seorang wanita sujud kepada kedua orang tuanya, melainkan menginginkan para wanita atau istri sujud kepada suaminya. Ini menunjukkan bahwa suami memiliki hak yang besar terhadap istrinya.


Dalam hadits yang masih diperselisihkan oleh para ulama tentang sahih atau dhaifnya juga berbunyi, "Tidak boleh seorang manusia bersujud kepada manusia, dan jikalau boleh seorang manusia bersujud kepada manusia niscaya saya akan memerintahkan seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadapnya, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya seandainya seorang suami memiliki luka dari ujung kaki hingga ujung kepala yang mengalirkan nanah atau darah kemudian sang istri menciumnya hingga menjilatinya, maka hal itu belum memenuhi seluruh haknya kepadanya." (HR. Ahmad 3/158 no. 12635)


Hadist ini diperselisihkan oleh para ulama tentang derajatnya. Ada yang mengatkan hadits hasan ligharihi karena sanadnya lemah namun dalam beberapa jalur, dan sebagian yang lain mengatakan bahwa hadits tersebut lemah dan mungkar. Akan tetapi cukup bagi kita tentang hadits-hadits sebelumnya yang menunjukkan bahwa seandainya Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam boleh memerintahkan para istri untuk sujud kepada selain Allah, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya.


Maka dari itu saya sampaikan kepada para istri bahwa ini adalah kesempatan bagi kalian untuk meraih surga tertinggi, yaitu dengan berbakti kepada suami. Adapun alasan mengapa hak suami lebih besar daripada hak kedua orang tua yang telah membesarkan seorang wanita adalah karena kita tunduk kepada dalil dan ulama telah menjelaskan demikian. Akan tetapi bukan berarti hal itu mengajarkan kita untuk durhaka kepada orang tua. Oleh karenanya ketika ada seorang suami yang memerintahkan istri untuk durhaka kepada orang tuanya, maka wajib baginya untuk tidak taat kepada suaminya. Adapun contoh hak suami lebih besar daripada hak orang tua istri adalah ketika suami ingin pindah ketempat yang lain dan orang tua melarang, maka dalam kondisi ini sang istri harus taat kepada suaminya.


Para ulama menyebutkan bahwa sebelum seorang wanita menikah, hak orang tua tentu lebih besar. Akan tetapi di antara hikmah setelah seorang wanita menikah dan menjadikan hak suami menjadi lebih besar karena tanggungan wanita tersebut telah berpindah kepada suaminya. Dan hikmah yang lain adalah karena syariat juga sangat ingin menjaga keutuhan rumah tangga. Oleh karenanya syariat menjadikan hak suami lebih besar daripada orang tua dalam rangka untuk menjaga keutuhan rumah tangga. Karena jika hak orang tua lebih besar daripada suami, maka bisa jadi orang tua akan senantiasa ikut campur dalam urudan rumah tangga, sehingga sang istri lebih condong kepada orang tuanya hingga akhirnya rusaklah rumah tangga tersebut. Oleh karenanya jika terjadi pertentangan antara orang tua dan suami, maka seorang istri harus lebih mendahulukan suami. Inilah di antara hikmah yang disebutkan oleh para ulama tentang mengapa hak suami lebih besar daripada hak orang tua.


Maka saya ingatkan kembali kepada para wanita yang telah dianugerahi seorang suami. Hendaklah menggunakan kesempatan tersebut untuk bertakwa kepada Allah agar meraih surga setinggi-tingginya dengan berbakti kepada suami. Ingatlah sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, "Perhatikanlah selalu, akan posisimu terhadapnya. Sesungguhnya yang menentukan surga dan nerakamu terdapat pada (sikapmu terhadap) suamimu." (HR. Ahmad 4/341 no. 19025)


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Apabila wanita telah menikah, maka suaminya lebih berhak memilikinya daripada kedua orang tuanya. Dan taat kepada suaminya lebih wajib daripada keduanya."


Oleh karena itu kita akan membahas hak-hak para suami. Dan saya berharap bahwa hak-hak suami ini nantinya bisa diamalkan oleh para istri. Di antara hak-hak suami adalah:


1. Wajib bagi wanita untuk taat kepada suaminya


Telah banyak dalil yang telah kita sebutkan sebelumnya tentang hal ini. Di antaranya adalah tentang kalau boleh seorang sujud kepada manusia, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya. Di dalam Alquran Allah Azza wa jalla juga berfirman, "Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri)." (QS. An-Nisa' : 34)


Ibnu Katsir menyebutkan bahwa maksudnya adalah suami adalah pemimpin bagi para wanita, dan seorang wanita harus taat kepada yang memimpinnya. Maka seorang istri wajib untuk taat kepada suami dalm hal yang ma'ruf. Adapun ketika seorang suami menyeru dalam perkara yang mungkar, maka tidak boleh untuk ditaati. Kata Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, "Tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam bermaksiat kepada Allah 'azza wajalla." (HR. Ahmad 1/131 no. 1095)


Ada sebuah hadits mengisahkan bahwa ada seorang wanita yang putrinya menikah dengan seorang lelaki. Kemudian diketahui bahwa putrinya sakit sehingga rambutnya sering gugur. Kemudian suami tersebut meminta kepada ibu istrinya untuk menyambung rambut anaknya. Maka kemudian wanita ini datang kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta izin tentang permintaan menantunya. 'Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan, "Ada seorang wanita Anshar menikahkan anak perempuannya, lalu rambut anak itu merontok. Maka wanita itu pun segera mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan hal itu, ia berkata, "Suaminya menyuruhku untuk menyambung rambutnya." Maka beliau bersabda: "Tidak. Sesungguhnya Allah telah melaknat Al Muwashilaat (para wanita yang menyambung rambutnya)." (HR. Bukhari 7/32 no. 5205)


Maka benar bahwa wanita harus taat kepada suami. Akan tetapi ketika suami memerintahkan pada perkara yang haram, maka tidak ada boleh untuk ditaati. Contohnya adalah seorang suami yang memerintahkan istrinya untuk membuka auratnya. Hal ini tidak dibolehkan seorang istri untuk taat kepada suami. Karena memang ada sebagian suami yang tidak memiliki kecemburuan kepada istrinya, dan malah bangga kalau istrinya menjadi santapan pandangan para laki-laki. Maka tidak boleh taat kepada suami dalam hal seperti ini. Contoh lain adalah seorang suami meminta istrinya untuk memutuskan silaturahim dengan keluarganya. Maka tidak boleh taat kepada suami dalam hal ini karena memutuskan silaturahim adalah salah satu bentuk maksiat kepada Allah Azza wa jalla .Contoh lain adalah seorang suami yang meminta istrinya untuk ikut menonton sesuatu yang haram dilihat seperti nonton film di bioskop, menonton sinetron. Maka tidak boleh taat kepada suami dalam hal seperti ini pula, karena bisa jadi suami akan melihat aurat wanita lain, dan istriun akan melihat laki-laki lain sehingga mereka tidak bisa menundukkan pandangan mereka.


Akan tetapi selain daripada perintah yang mungkar, maka wajib bagi seorang istri untuk taat kepada suami dalam segala hal pula. Contohnya tatkala seorang suami ingin pindah rumah dari lingkungan sebelumnya. Dalam hal ini seorang istri harus taat. Boleh bagi seorang istri untuk memberi masukan atau pendapatnya kepada suami terhadap keputusannya, akan tetapi tetap hasilnya ada di tangan suami. Ketika dalam diskusi tersebut terjadi percekcokan, maka seorang istri hendaknya mengalah.


Namun di sisi lain, hendaknya seorang suami menghargai perasaan istrinya pula. Hendaknya suami menyenangkan istri dengan menyetujui pendapatpendapatnya yang dalam pertimbangan suami itu memberikan maslahat. Oleh karenanya ketika menyangkut hal-hal yang bersifat urusan rumah, hendaknya seorang suami menyerahkan segalanya kepada istri. Karena istri yang akan banyak tinggal dirumah tersebut. Sehingga seorang suami hendaknya membiarkan istri mengatur rumah sesuai dengan keinginannya agar sang istri betah tinggal di rumah.


Terkadang seorang istri akan merasa berdosa ketika mengangkat suaranya di hadapan orang tuanya. Terkadang para wanita merasa berdosa ketika tidak bisa merawat dan mengurus orang tuanya ketika sakit atau yang lainnya. Maka saya ingatkan kepada para wanita dan para istri bahwa hak suami Anda jauh lebih besar daripada orang tua Anda.


Maka jangan seorang istri dengan gampangnya mengangkat suara kepada suaminya, dengan mudahnya tidak mengurus suaminya tatkala sakit atau dalam urusan yang lain.


Sebagaimana kita ketahui bahwa amalan berbakti kepada orang tua menjadikan seseorang mudah masuk ke dalam surga, dan durhaka kepada mereka bisa memasukkan ke dalam nereka. Maka kita katakan bahwa bagi para istri, hal tersebut juga berlaku kepada para suami. Jadi di antara hal yang memudahkan seorang istri masuk ke dalam surga adalah taat kepada suami, dan mendurhkainya adalah di antara hal yang memudahkannya masuk ke dalam neraka. Dan dalil yang menunjukkan akan hal tersebut sangat banyak. Selain dari hadits-hadits di atas, hadits yang lain adalah tatkala Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam selesai khutbah Ied, beliau mendatangi para wanita dan berkata, "Wahai kaum wanita, bershadaqahlah. Sungguh aku melihat kalian adalah yang paling banyak akan menjadi penghuni neraka". Mereka bertanya: "Mengapa begitu, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan mengingkari pemberian (kebaikan suami). Tidaklah aku melihat orang yang lebih kurang akal dan agamanya melebihi seorang dari kalian, wahai para wanita". (HR. Bukhari 2/120 no. 1462)


Maka para istri yang suka mengeluh dan tidak bersyukur kepada suami, selalu menuntut kepada suami, maka hal tersebut akan memudahkan istri untuk masuk neraka. Ada seorang kawan yang menceritakan bahwa supirnya mengeluh kepada dia (majikannya). Ternyata istrinya suka mengeluh setiap kali suaminya (supir) pulang ke rumah dan memberikan istrinya uang seratus ribu rupiah. Kemudian dia membandingkan ketika memberikan tukang parkir uang sepuluh ribu rupiah, dia langsung mendapatkan ucapan terima kasih serta doa yang tampak tulus dari tukang parkir tersebut. Oleh karenanya banyak para wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya. Padahal mungkin seorang istri tidak tahu bagaimana perjuangan suaminya untuk mendapatkan nafkah tersebut.


Definisi ketaatan adalah patuh. Dan kadar ketaatan seseorang daat diukur dengan seberapa patuhnya seseorang terhadap perintah. Maka seorang istri dapat mengukur sejauh mana ketaatannya kepada suami dengan melihat seberapa banyak dia patuh terhadap perintah suaminya. Kalau kenyataannya seorang istri lebih banyak membantah, membentak, dan durhaka, maka itu tanda bahwa seorang istri tidak taat kepada suaminya dan dosanyapun akan terus mengalir. Akan tetapi kalau ternyata sang istri disifati sebagai istri yang taat, maka pahala baginya akan mengalir terus setiap hari karena setiap hari dia menjalani dengan ketaatan.


Maka bagaimana mungkin surga bagi seorang wanita tidak tinggi jika demikian? Maka hendaknya para wanita bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dengan berusaha menjadi istri yang salihah dan taat kepada suami.


 

Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :



MOESLIM BOOK CENTRAL


جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء



Postingan Terakhir

Lihat Semua
RUJUK DAN HULU' (2)

Oleh : Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwayjiriy Disalin dari : Kitab RINGKASAN FIQIH ISLAM Dipublish : Moeslim Book Central HULU'  ◾...

 
 
 
RUJUK DAN HULU' (1)

Oleh : Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwayjiriy Disalin dari : Kitab RINGKASAN FIQIH ISLAM Dipublish : Moeslim Book Central ROJ'AH...

 
 
 

Comments


© 2023 by Money Savvy. Proudly created with wix.com

Get Social

  • Grey Facebook Icon
  • Grey Twitter Icon
  • Grey LinkedIn Icon
  • Grey YouTube Icon
bottom of page