Ramadhan Yang Kunanti (3)
- Muhammad Basyaib
- 23 Mar 2021
- 2 menit membaca
Diperbarui: 12 Apr 2021

(Terjemah dan Ta’liq terhadap kitab Fushul fi Shiyam wat Tarawih waz Zakat Karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah)
Penerjemah dan Ta’liq: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Hafizahullah
Dipublish: Moeslim Book Central
Pasal Kedua: Hikmah dan Manfaat Puasa Ramadhan
Diantara nama Allah adalah Al-Hakiim, yaitu Dzat memiliki sifat hikmah atau bijaksana. Hikmah artinya adalah melakukan segala sesuatu dengan sempurna dan meletakannya pada tempatnya. Konsekuensi dari nama Allah ini adalah setiap yang Allah ciptakan atau Allah syariatkan mengandung hikmah yang luar biasa. Hikmah ini diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya.
Dan pada puasa yang disyariatkan Allah dan menjadi kewajiban hamba-Nya memiliki sejumlah hikmah yang luar biasa dan manfaat yang banyak:
1. Diantara hikmah puasa yaitu puasa adalah sebuah ibadah yang dengannya seorang hamba mendekatkan dirinya kepada Rabbnya (Allah Subhanahu wa ta'ala), dengan meninggalkan hal-hal yang disukainya yang fitrahnya mencintainya, seperti makan, minum dan hubungan biologis. Orang yang berpuasa meninggalkan itu semua untuk mendapatkan keridhaan Rabbnya dan agar ia beruntung mendapatkan tempat nan mulia (daarul karamah), yaitu surga Allah Subhanahu wa ta'ala. Jelaslah dengan puasa seorang hamba lebih mengutamakan hal yang dicintai Allah dibandingkan hal yang dicintai oleh dirinya sendiri, lebih mengutamakan kampung akhirat daripada dunia.
2. Diantara hikmah puasa lainnya yaitu puasa adalah sebab menuju takwa, apabila orang yang berpuasa menunaikan kewajiban-kewajiban puasanya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Surat AlBaqarah: 183).
Orang yang berpuasa melaksanakan perintah-Nya dengan bertakwa kepada Allah Azza wa jalla, dan takwa adalah melaksanakan perintahNya dan menjauhi larangan-Nya. Inilah maksud pokok puasa. Maksud puasa bukanlah untuk penyiksaan diri orang yang berpuasa dengan meninggalkan makan, minum dan hubungan biologis. Sebagaimana sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, "Dari Abu Hurairah Radiallahu 'anhu beliau berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang tidak meninggalkan perkataan yang haram dan perbuatan yang haram, serta perbuatan kebodohan (hal-hal yang tidak manfaat), Allah tidak butuh puasanya yang sekedar meninggalkan makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 1903).
Yang dimaksud dengan «perkataan» (yang haram), adalah setiap perkataan yang haram/terlarang baik dusta (bohong), ghibah (membicarakan kejelekan orang lain), cacian, dan perkataan-perkataan lain yang terlarang. Yang dimaksud adalah melakukan setiap perbuatan yang haram, berupa menyakiti orang lain, mengkhianati, menipu, memukul badan, mengambil hartanya (tanpa alasan yang benar), dan yang lainnya. Termasuk ke dalam perbuatan yang haram adalah mendengarkan hal-hal yang haram, seperti nyanyian dan alat-alat musik.
Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :
MOESLIM BOOK CENTRALجَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء

Komentar