top of page

PUNCAK KEDUSTAAN (1)

Diperbarui: 19 Mar 2021



Oleh: Ustadz Aris Munandar Hafizahullahu Ta'ala

Disalin dari: Majalah al-Furqon No. 131, Ed.6 Th.ke-12_1434H/2012M

Dipublish: Moeslim Book Central



PUNCAK KEDUSTAAN


Dari Abu Hurairah Radiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaknya dia tinggal di neraka." (HR Bukhari no.110 dan Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya no.3)


An-Nawawi dalam Syarh-nya untuk Shahih Muslim (1/68) mengatakan, "Hadits ini adalah hadits agung yang sangat shahih. Ada yang mengatakan bahwa hadits ini mutawatir. Abu Bakar al-Bazzar dalam Musnad-nya menyebutkan bahwa ada empat puluh sahabat yang meriwayatkan hadits di atas dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam. Imam Abu Bakar ash-Shairafi dalam Syarh-nya untuk ar-Risalah karya asy-Syafi'i menceritakan bahwa ada lebih dari enam puluh sahabat yang meriwayatkan hadits di atas. Abul Qasim Abdurrahman bin Mandah menyebutkan satu per satu sahabat yang meriwayatkan dan ternyata sampai 87 sahabat. Sebagian pakar hadits menyebutkan bahwa hadits di atas diriwayatkan dari 62 sahabat. Di antara mereka adalah sepuluh orang sahabat yang Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam sebutkan bahwa mereka itu penghuni surga dalam satu hadits ('asyrah mubasysyaruna bil jannah - sepuluh sahabat calon penghuni surga). Ibnu Mandah mengatakan bahwa tidaklah diketahui satu hadits yang diriwayatkan oleh 'asyrah mubasysyaruna bil jannah kecuali hadits ini. Tidak pula diketahui adanya hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari enam puluh sahabat melainkan hadits ini."


Ibnu Hajar dalam Fathul Bariy (1/203) mengatakan, "Sanad untuk hadits ini telah dikumpulkan oleh Ibnul Jauzi dalam muqaddimah kitab beliau al-Maudhu'at dan ternyata hadits ini memiliki lebih dari sembilan puluh sanad. Jumlah ini pula yang ditegaskan oleh Ibnu Dihyah. Abu Musa al-Madini mengatakan bahwa kurang lebih ada seratus sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam yang meriwayatkan hadits tersebut. Semuanya dikumpulkan oleh al-Hafizh Yusuf bin Khalil dan Abu Ali al-Bakri dan keduanya adalah dua ulama hadits yang semasa. Masing-masing dari keduanya mendapatkan sanad untuk hadits di atas yang tidak didapatkan oleh yang lain."


PEMAHAMAN YANG BENAR

Menurut al-Khaththabi, "fal-yatabawwa' yang sering diterjemahkan dengan 'hendaknya dia tinggal...' itu diambil dari kata-kata maba'ah al-ibil yang bermakna tempat menderum unta. Ada yang mengatakan bahwa kalimat di atas adalah kalimat do'a dalam bentuk kalimat perintah sehingga maknanya adalah 'semoga Allah Azza wa jalla memberikan tempat...'


Ada juga yang mengatakan bahwa maksudnya adalah kalimat berita dalam bentuk kalimat perintah sehingga maknanya adalah hal itu yaitu dusta atas nama Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam itu menyebabkan tinggal di neraka maka hendaknya dia kuatkan hatinya untuk menghadapi realita tersebut.


Dusta adalah memberitakan sesuatu yang berbeda dengan realita sesungguhnya baik sengaja atau pun karena lupa. Demikianlah madzhab Ahli Sunnah dalam masalah ini.


An-Nawawi dalam Syarh Muslim (1/69) berkata, "Ketahuilah bahwa hadits di atas membuat beberapa pesan dan sejumlah kaidah.


Pertama, menegaskan benarnya kaidah Ahli Sunnah bahwa dusta itu mencakup tindakan karena lupa atau sengaja memberitakan sesuatu tidak sesuai dengan realita senyata-nyatanya. Kedua, sangat haramnya dusta atas nama Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam. Dusta atas nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam adalah perbuatan keji yang sangat keterlaluan dan sebuah dosa besar namun pelakunya itu tidaklah kafir karenanya, kecuali jika dia meyakini bolehnya dusta atas nama Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam. Inilah pendapat yang terkenal dari berbagai madzhab dan kelompok. Namun, Syaikh Abu Muhammad al-Juwaini, ayah Imam Haramain Abul Ma'ali, salah seorang ulama besar Syafi'iyyah, berpendapat kafirnya orang yang secara sengaja berdusta atas Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam.


Imam Haramain sendiri yang menceritakan bahwa ayahnya menganut pendapat ini dan bahwasanya sang ayah dalam pengajianpengajiannya sering kali mengatakan, 'Siapa saja yang berdusta atas nama Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam secara sengaja maka dia kafir dan halal darahnya.'


Namun, Imam Haramain sendiri menilai pendapat ini adalah pendapat yang lemah dan mengatakan bahwa tidak ada satu pun ulama Syafi'iyyah yang berpendapat semacam itu dan pendapat tersebut adalah sebuah ketergelinciran dalam berpendapat yang sangat mengerikan. Yang benar adalah pendapat mayoritas ulama yang tidak mengafirkan pelaku kecuali jika dia menganggap bolehnya tindakan tersebut."


Ibnu Hajar dalam Fathul Bariy (1/203) memberikan penjelasan mengapa Syaikh Abu Muhammad al-Juwaini sampai berpendapat semisal itu. Beliau mengatakan, "Alasannya, orang yang membuat hadits palsu atas nama Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam untuk menghalalkan hal yang haram— misalnya—itu tidak lepas dari dua kemungkinan, yaitu: meyakini halalnya hal haram tersebut, atau mendorong orang lain agar meyakini halalnya hal yang haram; dan masing masing dari dua kemungkinan ini adalah kekafiran pembatal iman. Pendapat beliau jelas bermasalah. Pendapat mayoritas ulama bahwa pembuat hadits palsu itu tidaklah kafir karenanya, melainkan jika dia meyakini bolehnya tindakan semacam itu."


 

Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :



MOESLIM BOOK CENTRAL


جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء











Comentários


© 2023 by Money Savvy. Proudly created with wix.com

Get Social

  • Grey Facebook Icon
  • Grey Twitter Icon
  • Grey LinkedIn Icon
  • Grey YouTube Icon
bottom of page