top of page

PANDUAN LENGKAP PUASA RAMADHAN Menurut al-Qur’an dan Sunnah (7)


Penulis: Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman,

Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

Dipublish: Moeslim Book Central



BAB KEENAM ◾ Metode Penetapan Awal Ramadhan

A. Berita Gembira Dengan Tibanya Bulan Ramadhan

Adalah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan tibanya bulan Ramadhan. Dari Abu Hurairah Radiallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan puasa atas kalian di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalam bulan ini ada sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa tercegah dari kebaikannya maka sungguh dia tercegah untuk mendapatkannya.” *HR. Ahmad 12/59, Nasa'i 4/129. Syaikh al-Albani berkata: “Hadits shahih lighairih.” (Lihat Shahih at-Targhib 1/490, Tamamul Minnah hlm. 395, kedua nya karya al-Albani)*


Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata: “Sebagian ulama mengatakan bahwa hadits ini adalah dalil bolehnya mengucapkan selamat antara sebagian manusia kepada yang lain berhubungan dengan datangnya bulan Ramadhan. *Lihat pembahasan masalah ini secara luas dalam risalah Hukmu at-Tahniah Bi Dukhuli Syahri Ramadhan karya Yusuf bin Abdul Aziz ath-Tharifi, karena beliau telah mengumpulkan dalil-dalil dan ketarangan para ulama yang membolehkan hal ini.* Bagaimana mungkin seorang mukmin tidak bergembira dengan dibukanya pintu surga?! Bagaimana tidak bergembira orang yang berbuat dosa dengan ditutupnya pintu neraka?! Bagaimana mungkin orang yang berakal tidak bergembira dengan suatu waktu yang saat itu setan dibelenggu, waktu mana yang bisa menyerupai waktu semacam ini?” *Latha'iful Ma’arif hlm. 279*


B. Penetapan Awal Ramadhan

Awal bulan Ramadhan ditentukan dengan dua cara: *Al-Wajiz fi Fiqhi as-Sunnah wal Kitab al-Aziz hlm. 196–197 Abdul Azhim Badawi *

Pertama. Terlihatnya hilal *Hilal itu muncul pada malam pertama, kedua, dan ketiga di awal bulan, kemudian setelahnya menjadi bulan. (ash-Shihah 5/1851 al-Jauhari)* bulan Ramadhan sekalipun yang melihatnya hanya satu orang yang adil, *As-Sailul Jarrar 2/114 asy-Syaukani, Akhsharu al-Mukhtasharat hlm. 161 Muhammad bin Badruddin bin Balban* berdasarkan haditsnya Ibnu Umar Radiallahu 'anhu, dia berkata: “Orang-orang sedang mengamati hilal. Aku mengabari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bahwa aku melihatnya. Beliau kemudian berpuasa dan menyuruh orang-orang agar ikut berpuasa bersama beliau.” *HR. Abu Dawud No. 2342, Ibnu Hibban No. 3447, Hakim 1/423, Nashbur Rayah 2/443. Hadits ini shahih, lihat al-Irwa' No. 908 al-Albani.*


Kedua. Jika hilal tidak terlihat karena suatu sebab—misalnya mendung—maka bulan Sya’ban digenapkan 30 hari. Dasarnya ialah hadits Abu Hurairah Radiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (berhari raya) karena melihat hilal. Jika awal bulan samar bagi kalian maka genapkanlah bulan Sya’ban hingga tiga puluh hari.” *HR. Bukhari No. 1909, Muslim No. 1081 *


Imam at-Tirmidzi Rahimahullah mengatakan: “Para ahli ilmu telah menegaskan untuk beramal dengan kandungan hadits ini. Mereka mengatakan: ‘Persaksian satu orang bisa diterima untuk penentuan awal puasa.’ Inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mubarak, Syafi’i, Ahmad, dan orang-orang Kufah. Dan tidak ada perselisihan antara ahli ilmu bahwa jika untuk berbuka (berhari raya) tidak diterima kecuali persaksian dari dua orang.’”  *Sunan at-Tirmidzi hadits No. 691*


Dari penjelasan di atas dapat kita pahami bahwa metode dalam penentuan awal puasa Ramadhan adalah dengan terlihatnya hilal. *As-Sunan wal Mubtada’at fil Ibadat hlm. 196 Amr Abdul Mun’im Salim* Jika hilal tidak terlihat, maka dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Inilah cara mudah dalam penentuan awal Ramadhan yang selayaknya diamalkan oleh seluruh kaum muslimin. Barang siapa menyangka bahwa dia mengetahui masuknya awal bulan Ramadhan dengan cara selain yang telah ditetapkan oleh agama sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah dan RasulNya. Contohnya adalah orang yang mengatakan wajibnya menggunakan metode hisab *Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah telah menukil kesepakatan para sahabat bahwa metode hisab tidak bisa menjadi sandaran dalam penentuan awal bulan dan keluarnya (Majmu’ Fatawa 25/207). Lihat pula Fathul Bari 4/127, Fatawa Lajnah Da'imah 6/114, Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz 15/68.* dalam penentuan awal Ramadhan, atau wajib berpegang dengan kalender. Perkara semacam ini tidak bisa diketahui oleh setiap orang, apalagi metode hisab mengandung kemungkinan salah. *Lihat pembahasan menarik tentang batilnya metode hisab secara luas dalam Ahkam al-Ahillah hlm. 127–147 Ahmad bin Abdullah al-Furaih.* Cara dan metode semacam ini memberatkan umat padahal Allah mengatakan: Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (QS. al-Hajj [22]: 78)


Maka, yang wajib bagi seluruh kaum muslimin adalah mencukupkan diri dengan apa yang telah disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya. *Ittihaf Ahli Iman Bi Durus Syahri Ramadhan hlm. 9–10 Shalih bin Fauzan alFauzan* Marilah kita tinggalkan segala fanatisme golongan karena itu semua hanya akan menjauhkan kita dari menerima kebenaran. Marilah kita munculkan dalam hati kita rasa ingin mencari kebenaran meskipun hal itu harus bertentangan dengan sesuatu yang selama ini kita yakini.


Catatan. Barang siapa menyaksikan hilal seorang diri maka dia tidak boleh berpuasa kecuali bersama manusia umumnya. *Lihat perincian dan perselisihan ulama tentang masalah ini dalam al-Mughni 4/416, al-Majmu’ 6/276 an-Nawawi, Bada'i ash-Shana’i 2/80 al-Kasani, asySyarh al-Mumthi’ 6/328 Ibnu Utsaimin, Syarh Umdatul Fiqh hlm. 567 Abdullah bin Abdul Aziz al-Jibrin, al-Jami’ Lil Ikhtiyarat al-Fiqhiyyah Li Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah 1/448–450 Ahmad Mawaf * Dari Abu Hurairah Radiallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Hari puasa adalah ketika kalian semua berpuasa. Hari raya Idul Fithri adalah ketika kalian semua berhari raya Idul Fithri. Dan hari raya Idul Adha, adalah ketika kalian semua berhari raya Idul Adha.” *HR. Tirmidzi No. 697, Ibnu Majah No. 1660; dishahihkan al-Albani dalam ash-Shahihah No. 224. Lihat pula al-Irwa' No. 905.*


Imam at-Tirmidzi Rahimahullah mengatakan: “Sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini, bahwa puasa dan berhari raya itu bersama jama’ah dan umumnya manusia.” *Sunan at-Tirmidzi No. 697*


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata: “Barang siapa yang melihat hilal Ramadhan seorang diri dan persaksiannya tertolak, maka tidak wajib baginya puasa dan orang lain pun demikian.” *Al-Akhbar al-Ilmiyyah Min al-Ikhtiyarat al-Fiqhiyyah hlm. 158 Ala'uddin Ali bin Muhammad al-Ba’li. Lihat pula Majmu’ Fatawa 25/114. Pendapat inilah yang paling kuat menurut kami. Dikuatkan oleh sejumlah ahli ilmu dari kalangan tabi’in seperti Atha', Ishaq bin Rahawaih, Ibnu Sirin, dan Hasan alBashri (lihat ash-Shiyam fil Islam hlm. 75). Disetujui pula oleh Syaikh Ibnu Baz dalam Fatawa-nya 15/72. Syaikh al-Albani—setelah membawakan hadits di atas—memberikan fiqih hadits yang sangat bagus dan menarik, lihatlah dalam kitabnya ash-Shahihah 1/443–445.*



Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :



MOESLIM BOOK CENTRAL


جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء

Postingan Terakhir

Lihat Semua
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (8)

Jihad Melawan Perdukunan Merupakan tugas bagi setiap kita semua untuk bersama-sama berjuang membasmi segala praktek perdukunan, sihir dan...

 
 
 
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (7)

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi Dipublish: Moeslim Book Central Hukum Mendatangi Dukun Sungguh sangat disayangkan,...

 
 
 
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (6)

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi Dipublish: Moeslim Book Central 4. Keempat: Menjadi musuh dan selalu dicurigai...

 
 
 

Komentar


© 2023 by Money Savvy. Proudly created with wix.com

Get Social

  • Grey Facebook Icon
  • Grey Twitter Icon
  • Grey LinkedIn Icon
  • Grey YouTube Icon
bottom of page