top of page

PANDUAN LENGKAP PUASA RAMADHAN Menurut al-Qur’an dan Sunnah (6)


Penulis: Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman,

Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

Dipublish: Moeslim Book Central



BAB KELIMA ◾ Hukum Puasa Ramadhan

A. Sejarah Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun 2 Hijriah. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam selama hidupnya berpuasa sebanyak sembilan kali. Puasa Ramadhan mengalami tiga fase sebelum akhirnya diwajibkan. Untuk lebih jelasnya perhatikan uraian berikut: *Zadul Ma’ad 2/30 Ibnul Qayyim *


1. Fase Pertama

Puasa diwajibkan dengan diberi pilihan. Maksudnya, puasa Ramadhan saat pertama kali diwajibkan disertai pilihan apakah mengerjakan puasa atau memberi makan satu orang miskin setiap harinya, tetapi puasa lebih diutamakan. Dasarnya ialah firman Allah Subhanahu wa ta'ala, Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. Yaitu dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. al-Baqarah [2]: 183–184)


Salamah bin Akwa’ Radiallahu 'anhu berkata: “Kami ketika menghadapi Ramadhan pada zaman Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, barang siapa yang ingin puasa maka boleh berpuasa, dan barang siapa yang ingin berbuka maka dia memberi makan seorang miskin, hingga turun ayat Allah ini:60 ‘Barang siapa yang melihat bulan maka hendaknya dia berpuasa.’”  *QS. al-Baqarah [2]: 185*


2. Fase Kedua

Wajib puasa Ramadhan, tetapi barang siapa tidur sebelum matahari tenggelam tidak boleh berbuka hingga hari berikutnya.


3. Fase Ketiga

Wajibnya puasa Ramadhan dimulai sejak terbit fajar kedua hingga tenggelamnya matahari. Apabila matahari telah terbenam maka orang yang puasa boleh berbuka. Fase terakhir (ketiga) ini menghapus fase sebelumnya dan tetap berlaku hingga hari kiamat. *Lihat pula ash-Shiyam fil Islam hlm. 52–55 Sa’id bin Ali al-Qahthani*


B. Hukum Puasa Ramadhan

Puasa hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang baligh, berakal dan tidak memiliki udzur. Tidak ada perselisihan tentang wajibnya. *Bidayatul Mujtahid 2/556 Ibnu Rusyd, al-Ifshah 1/241 Ibnu Hubairah, al-Iqna’ fi Masa'il al-Ijma’ 1/226 Ibnul Qaththan* Kewajiban ini berdasarkan dalil-dalil berikut:


1. Dalil al-Qur'an

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. al-Baqarah [2]: 183)


2. Dalil Hadits

Dari Ibnu Umar Radiallahu 'anhu dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Islam itu dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada sembah an yang berhak disembah kecuali hanya Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan, dan menunaikan haji.” *HR. Bukhari No. 8 dan Muslim No. 16 *


3. Dalil Ijma’

Para ulama telah bersepakat atas wajibnya puasa Ramadhan. Barang siapa mengingkari atau meragukan kewajibannya maka dia kafir, karena berarti dia telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya. Dalam masalah ini tidak ada udzur, kecuali orang yang jahil karena baru masuk Islam—sehingga belum tahu kewajibannya—maka dia perlu diajari.


Adapun orang yang tidak berpuasa tetapi mengakui kewajibannya maka dia berdosa besar namun tidak kafir. *Lihat al-Mughni 4/324 Ibnu Qudamah, Maratibul Ijma’ hlm. 70 Ibnu Hazm, al-Ijma’ hlm. 52 Ibnul Mundzir, dan at-Tamhid 2/148 Ibnu Abdil Barr.*


C. Kapan Puasa Ramadhan Diwajibkan?

Imam Ibnul Qayyim v mengatakan: “Tatkala menundukkan jiwa dari perkara yang disenangi termasuk perkara yang sulit dan berat, maka kewajiban puasa Ramadhan tertunda hingga setengah perjalanan Islam setelah hijrah. Ketika jiwa manusia sudah mapan terhadap perkara tauhid dan shalat, serta perintah-perintah dalam alQur'an, maka kewajiban puasa Ramadhan mulai diberlakukan secara bertahap. Kewajiban puasa Ramadhan jatuh pada tahun ke-2 Hijriah. Tatkala Rasulullah n wafat, beliau sudah mengalami sembilan kali puasa Ramadhan.” *Zadul Ma’ad 2/29 Ibnul Qayyim*



Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :



MOESLIM BOOK CENTRAL


جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء

Postingan Terakhir

Lihat Semua
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (8)

Jihad Melawan Perdukunan Merupakan tugas bagi setiap kita semua untuk bersama-sama berjuang membasmi segala praktek perdukunan, sihir dan...

 
 
 
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (7)

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi Dipublish: Moeslim Book Central Hukum Mendatangi Dukun Sungguh sangat disayangkan,...

 
 
 
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (6)

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi Dipublish: Moeslim Book Central 4. Keempat: Menjadi musuh dan selalu dicurigai...

 
 
 

Komentar


© 2023 by Money Savvy. Proudly created with wix.com

Get Social

  • Grey Facebook Icon
  • Grey Twitter Icon
  • Grey LinkedIn Icon
  • Grey YouTube Icon
bottom of page