top of page

FIQIH PRAKTIS PUASA RAMADHAN (1)

Diperbarui: 17 Apr 2021


Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi, Abu Abdillah Syahrul Fatwa

Dipublish: Moeslim Book Central



Kita tentu memahami betapa agungnya kedudukan ibadah puasa. Maka dari itu, sudah semestinya kita berusaha mencontoh Nabi kita Muhammad n dalam berpuasa. Sebab, mencontoh petunjuk Nabi n dalam setiap ketaatan merupakan salah satu kunci diterimanya amal shalih seorang hamba bersama dengan kunci lainnya yaitu ikhlas karena Allah. Dua syarat tersebut (ikhlas dan mencontoh Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam) ibaratnya seperti dua sayap burung yang tidak sempurna tanpa kedua-duanya


Hanya, untuk mengetahui petunjuk Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam di bulan puasa Ramadhan bukanlah hanya dengan angan-angan belaka, melainkan dengan ilmu yang bermanfaat yang membuahkan amal shalih. *Ma’a Nabi fi Ramadhan, asy-Syaikh Muhammad ibn Musa alu Nashr, hlm. 7–8*


Berikut ini pembahasan ringkas, padat, dan jelas seputar puasa Ramadhan dengan berpijak pada dalil-dalil yang valid dari al-Qur‘an dan asSunnah serta penjelasan para ulama terkemuka. Semoga bermanfaat.


Definisinya

Puasa secara bahasa diambil dari bahasa Arab yang artinya adalah menahan dari sesuatu. *Majaz al-Qur‘an, Abi Ubaid, 2/4; Lisanul Arab, Ibnu Manzhur, 12/350.*


Adapun menurut terminologi syari’at adalah ibadah kepada Allah dengan menahan diri dari makan, minum, dan segala perkara yang membatalkan puasa dengan niat beribadah kepada Allah sejak terbit fajar yang kedua hingga terbenamnya matahari bagi orang-orang tertentu dengan syarat-syarat tertentu. *At-Ta’rifat, Ali al-Jurjani, hlm. 139; Syarh Umdah, Ibnu Taimiyyah, 1/23–24; asy-Syarh al-Mumti’, Ibnu Utsaimin, 6/310.*


Hukumnya Puasa hukumnya wajib bagi setiap muslim yang baligh, berakal, dan tidak memiliki udzur. Tidak ada perselisihan tentang wajibnya. *Bidayah al-Mujtahid, Ibnu Rusyd, 2/556; al-Ifshah, Ibnu Hubairah, 1/241; al-Iqna’ fi Masa‘il al-Ijma’, Ibnu al-Qaththan, 1/226* Di dalam sejarahnya, kewajiban puasa Ramadhan jatuh pada tahun kedua Hijriyyah. Tatkala Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam wafat, beliau sudah mengalami sembilan kali puasa Ramadhan. *Zadul Ma’ad 2/29*


Kewajiban ini berdasarkan dalil-dalil berikut:

1. Dalil al-Qur‘an

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS al-Baqarah [2]: 183)


2. Dalil hadits

Dari Ibnu Umar Radiallahu 'anhu dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah dan bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan, dan menunaikan haji.” *HR al-Bukhari: 8 dan Muslim: 16*


3. Dalil ijma’

Para ulama telah menyepakati wajibnya puasa Ramadhan. Barang siapa mengingkari kewajibannya atau meragukannya maka dia kafir, berarti dia telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya. Di dalam masalah ini tidak ada udzur, kecuali orang yang jahil baru masuk Islam sehingga belum tahu kewajibannya, maka dia perlu diajari. Adapun orang yang tidak berpuasa padahal mengakui kewajibannya maka dia berdosa besar namun tidak kafir. *Lihat al-Mughni, Ibnu Qudamah, 4/324; Maratibul Ijma’, Ibnu Hazm, hlm. 70; al-Ijma’, Ibnul Mundzir, hlm. 52; dan at-Tamhid, Ibnu Abdil Barr, 2/148.*




Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :



MOESLIM BOOK CENTRAL


جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء

Postingan Terakhir

Lihat Semua
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (8)

Jihad Melawan Perdukunan Merupakan tugas bagi setiap kita semua untuk bersama-sama berjuang membasmi segala praktek perdukunan, sihir dan...

 
 
 
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (7)

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi Dipublish: Moeslim Book Central Hukum Mendatangi Dukun Sungguh sangat disayangkan,...

 
 
 
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (6)

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi Dipublish: Moeslim Book Central 4. Keempat: Menjadi musuh dan selalu dicurigai...

 
 
 

Comments


© 2023 by Money Savvy. Proudly created with wix.com

Get Social

  • Grey Facebook Icon
  • Grey Twitter Icon
  • Grey LinkedIn Icon
  • Grey YouTube Icon
bottom of page