PANDUAN LENGKAP PUASA RAMADHAN Menurut al-Qur’an dan Sunnah (55)
- Muhammad Basyaib
- 16 Apr 2021
- 2 menit membaca
Penulis: Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman,
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi
Dipublish: Moeslim Book Central
F. Tadarus al-Qur'an Berjama’ah Dengan Pengeras Suara
Pada dasarnya, kita dianjurkan untuk banyak membaca dan mempelajari al-Qur'an di bulan ini. Namun, ritual Tadarus al-Qur'an berjama’ah (yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin di masjid dengan mengeraskan suara, bahkan kadang dengan pengeras suara) adalah suatu hal yang perlu diluruskan.
Membaca al-Qur'an termasuk ibadah mulia yang diharapkan dengannya dapat dipahami dan diamalkan kandungannya. Maka, membaca al-Qur'an hendaknya dilakukan sesuai dengan tuntunan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam yaitu dengan suara pelan dan merendahkan diri karena lebih menjauhkan seseorang dari riya' dan mendekatkan seseorang kepada Rabbnya. Allah Ta’ala berfirman: Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orangorang yang melampaui batas. (QS. al-A’raf [7]: 55)
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah menegur sebagian sahabat yang berdo’a atau berdzikir dengan suara keras. Kata beliau: “Wahai manusia, kasihanilah dirimu! Sesungguhnya kalian tidaklah berdo’a kepada Zat yang tuli dan tidak ada, sesungguhnya Dia bersama kalian dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat, Maha Suci Nama-Nya dan Maha Tinggi Kemuliaan-Nya.” *HR. Bukhari No. 2292, Muslim No. 2704*
Terlebih lagi apabila ibadah mulia ini dilakukan dengan cara campur baurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dan tidak halal untuk saling melihat. Ini ibadah atau permainan?! Wallahul Muwaffiq. *Lihat pula al-Ibda’ fi Madharil Ibtida’ hlm. 183 Ali Mahfuzh, al-Bid’ah hlm. 31 Syaltut, Mu’jamul Bida’ hlm. 53 Raid Shabri, Tashihu Du’a hlm. 270 Bakr Abu Zaid.*
G. Mengkhususkan Ziarah Kubur
Pada bulan Ramadhan dan hari raya sering kita dapati manusia ramai ke kuburan dengan keyakinan bahwa waktu itu adalah waktu yang sangat istimewa dalam ziarah kubur. Namun, adakah dalam Islam ketentuan waktu khusus untuk ziarah kubur?!
Jawaban. Tidak ada waktu khusus untuk ziarah kubur. Para ahli fiqih dari kalangan Syafi’iyyah dan Hanabilah telah menegaskan anjuran memperbanyak ziarah kubur kapan pun waktunya. *Ahkam al-Maqabir hlm. 302* Para ulama Malikiyyah mengatakan: “Ziarah kubur tidak ada batasan dan waktu khusus.” *Mukhtashar al-Khalil ’ala Mawahib al-Jalil 2/237*
Hal itu dikuatkan dengan keumuman dalil-dalil perintah ziarah kubur. Tidak ada keterangan bahwa ziarah kubur dibatasi dengan waktu tertentu, karena di antara hikmah ziarah kubur adalah untuk mengambil pelajaran, mengingat akhirat, dan melembutkan hati, sedangkan hal itu dianjurkan setiap waktu tanpa terbatasi oleh waktu khusus. *Ahkam al-Maqabir hlm. 302. Lihat pula risalah kami Agar Ziarah Membawa Berkah hlm. 17, Media Tarbiyah Bogor*
Jadi, kita tidak boleh mengkhususkan waktu-waktu khusus untuk ziarah, kapanpun ziarah adalah boleh.
H. Bid’ah Shalat Lailatul Qadr
Sebagian manusia ada yang mengerjakan shalat Lailatul Qadr dengan tata cara: shalat dua raka’at dengan berjama’ah setelah shalat tarawih. Kemudian di akhir malam, mereka shalat lagi seratus raka’at. Shalat ini mereka kerjakan pada malam yang menurut persangkaan kuat mereka adalah lailatul qadr. Oleh karena itu, shalat ini dinamakan shalat lailatul qadr. Tidak ragu lagi bahwa ini adalah bid’ah yang nyata. *Al-Bida’ al-Hauliyyah 2/431, Bida’ wa Akhtha' hlm. 396*
Demikianlah beberapa bid’ah yang dapat kami sampaikan. Kita memohon kepada Allah agar menyelamatkan kita semua darinya dan memberikan hidayah kepada kaum muslimin yang masih melakukannya. Amin.
Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :
MOESLIM BOOK CENTRALجَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء

Komentar