top of page

PANDUAN LENGKAP PUASA RAMADHAN Menurut al-Qur’an dan Sunnah (31)


Penulis: Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman,

Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

Dipublish: Moeslim Book Central



2. Mampu dan mempunyai kecukupan

Maksudnya, zakat fithri tidak wajib melainkan bagi orang yang mempunyai kecukupan lebih dari satu sha’ untuk hari raya dan malamnya, *Maka barang siapa yang tidak mampu bayar zakat fithri saat tiba waktu wajibnya gugurlah kewajiban tersebut. (Bada'i al-Fawa'id 4/1348 Ibnul Qayyim)* lebih dari cukup untuk kebutuhan makan pokoknya, makan pokok keluarganya, dan kebutuhan yang asasi lainnya. *Al-Majmu’ 6/51, al-Mughni 4/307, Kifayatul Akhyar hlm. 274.*


Apabila seseorang punya makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya untuk hari raya dan malamnya, kemudian makanan itu masih sisa satu sha’ maka hendaklah dia mengeluarkan zakat fithrinya. *Asy-Syarh al-Mumthi’ 6/151 Ibnu Utsaimin*


Imam al-Khaththabi Rahimahullah mengatakan: “Zakat fithri itu wajib bagi setiap orang yang puasa, orang kaya yang mempunyai keluasan atau orang miskin yang mempunyai kelebihan dari kebutuhan pokoknya, karena penyebab wajibnya zakat fithri adalah untuk membersihkan jiwa, dan hal ini dibutuhkan oleh setiap orang yang puasa. Apabila mereka semua sama dalam hal ini maka sama pula dalam kewajibannya.” *Asy-Syarh al-Mumthi’ 6/151 Ibnu Utsaimin*


3. Mendapati waktu wajibnya zakat

Yaitu saat tenggelamnya matahari pada malam Idul Fithri, *Inilah pendapat mayoritas ulama. Ta’liq ar-Raudh al-Murbi’ 4/174 Abdullah ath-Thayyar dkk.* karena zakat fithri disyari’atkan untuk pembersih jiwa orang yang puasa, dan hal tersebut terwujud ketika ibadah puasa telah sempurna, yaitu saat tenggelamnya matahari akhir dari bulan Ramadhan. Itulah pendapat yang dipilih oleh mayoritas ulama. Dasarnya ialah haditsnya Ibnu Umar Radiallahu 'anhu: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dari bulan Ramadhan.” *HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984*


Barang siapa masuk Islam setelah matahari tenggelam, atau menikah atau mendapat anak setelah matahari tenggelam maka tidak wajib membayar zakat fithri, karena tidak mendapati sebab wajibnya zakat fithri tersebut. *Al-Kafi 2/170 Ibnu Qudamah, ar-Raudh al-Murbi’ 4/175—tahqiq: Abdullah atThayyar dkk.*


Perhatian. Seorang insan wajib mengeluarkan zakat fithri untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang wajib dia beri nafkah semisal istri *Lihat pembahasan menarik dalam Jami’ Ahkam an-Nisa' 2/136–142 Musthafa al-Adawi; apakah suami wajib mengeluarkan zakat fithri istrinya ataukah istri tetap mengeluarkan zakatnya sendiri?* dan anak-anaknya dengan syarat bila mereka tidak mampu membayarnya. Apabila mereka mampu membayar sendiri, maka kewajiban tetap pada pundak mereka, karena mereka termasuk keumuman hadits Ibnu Umar di atas. *Asy-Syarh al-Mumthi’ 6/155, Ahadits Shiyam hlm. 159 Abdullah bin Shalih alFauzan*


Imam Ibnu Hubairah Rahimahullah berkata: “Para ulama telah sepakat bahwasanya wajib bagi yang terkena seruan perintah zakat fithri untuk membayarnya dengan perbedaan sifat mereka.” *Al-Ifshah 1/220 Ibnu Hubairah * Beliau juga berkata: “Para ulama telah sepakat bahwasanya wajib bagi anak kecil yang mampu (memiliki harta) untuk membayar zakat fithri. Dan wajib bagi kedua orang tua untuk membayari zakatnya anak-anak mereka yang tidak mampu.” *Ibid. 1/221*


D. Hikmah dan Manfaat Zakat Fithri

Tidak ragu lagi bahwa menunaikan zakat fithri mengandung hikmah yang sangat banyak. Di antara hikmah yang paling penting dan menonjol adalah:


Pertama: Pembersih dosa orang yang puasa

Karena saat kita puasa mesti ada saja kekurangan, hingga dengan zakat fithri kekurangan tersebut dapat terhapus dan menjadikan puasa kita sempurna.


Kedua: Membantu fakir miskin

Sehingga mereka mendapat kecukupan pada hari raya dan ikut merasakan bahagia, tidak meminta-minta orang lain. Jadilah hari raya adalah hari kebahagiaan bagi semua lapisan masyarakat.


Ketiga: Solidaritas antar kaum muslimin

Karena orang yang mampu akan memberikan hartanya kepada yang tidak mampu. Sehingga rasa peduli dan solidaritas antar sesama kaum muslimin akan terpupuk dan terjalin dengan baik.


Keempat: Mendapat pahala dan ganjaran yang besar

Apabila zakat fithri itu diberikan kepada yang berhak dan sesuai waktunya serta ikhlas hanya mengharap wajah Allah semata.


Kelima: Zakat bagi badan

Yaitu manakala Allah memberi nikmat bagi badan dengan tetap sehat dan bertahan hidup selama setahun. Seluruh manusia dalam hal ini sama, kewajiban mereka cukup memberikan satu sha’ saja.


Keenam: Sebagai rasa syukur kepada Allah

Dengan nikmat yang Allah berikan kepada seluruh orang yang puasa yaitu berupa kekuatan sehingga dapat menyempurnakan ibadah puasa hingga selesai.


Sungguh Allah mempunyai hikmah yang mendalam, rahasia-rahasia yang mungkin tidak bisa dijangkau oleh akal seluruh manusia. *Irsyad Ulil Albab Li Nailil Fiqh Bi Aqrab at-Thuruq wa Asrar al-Asbab hlm. 134 Abdurrahman as-Sa’di*





Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :



MOESLIM BOOK CENTRAL


جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء









Postingan Terakhir

Lihat Semua
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (8)

Jihad Melawan Perdukunan Merupakan tugas bagi setiap kita semua untuk bersama-sama berjuang membasmi segala praktek perdukunan, sihir dan...

 
 
 
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (7)

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi Dipublish: Moeslim Book Central Hukum Mendatangi Dukun Sungguh sangat disayangkan,...

 
 
 
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (6)

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi Dipublish: Moeslim Book Central 4. Keempat: Menjadi musuh dan selalu dicurigai...

 
 
 

Komentar


© 2023 by Money Savvy. Proudly created with wix.com

Get Social

  • Grey Facebook Icon
  • Grey Twitter Icon
  • Grey LinkedIn Icon
  • Grey YouTube Icon
bottom of page