KUPAS TUNTAS MASALAH SYAFA'AT (1)
- Muhammad Basyaib
- 1 Mar 2021
- 4 menit membaca
Diperbarui: 3 Mar 2021

Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi
Dipublish : Moeslim Book Central
Sesungguhnya masalah syafa’at termasuk pembahasan penting yang wajib diketahui oleh seorang muslim karena beberapa sebab:
1. Masalah ini termasuk cabang iman kepada hari akhir yang merupakan rukun iman
2. Mempelajarinya akan menambah iman dan cinta kita kepada Allah dan rasul-Nya
3. Mengenal luasnya rahmat Allah kepada hambaNya, kasih sayang Rasulullah kepada umatnya dan agungnya agama Islam
4. Banyaknya penyimpangan dalam masalah ini sehingga menjerumuskan manusia kepada kesyirikan
5. Perhatian para ulama tentang masalah ini, karena mereka selalu membahasnya dalam kitab-kitab mereka, bahkan ada yang membukukannya secara khusus *Sebagian ulama membahasnya secara khusus seperti Imam adzDzahabi, Syaikh Muqbil bin Hadi al- Wadi’i, Dr. Nashir al-Judai’, dan Syaikh Dr. Abdullah al-Ghufaili juga memiliki tulisan yang bagus tentang syafa’at, dimuat dalam Majalah al-Buhuts al-Islamiyyah edisi 64, 1422 H. Dan makalah ini banyak mengambil faedah darinya dan kitab as-Syafa’ah ’inda Ahli Sunnah oleh Dr. Nashir al-Judai’. Perhatikanlah!!* Tulisan ini adalah pembahasan ilmiah secara sistematis dengan harapan agar kita memahami masalah ini secara gamblang.
Definisi Syafa’at
Syafa’at secara bahasa adalah genap lawan kata ganjil. *Mu’jam Maqayis Lughah 3/201 karya Ibnu Faris* Disebut demikian karena dia yang awalnya ganjil tetapi setelah bergabung dengan pemilik hajat maka menjadi genap. *Al-Jami’ li Ahkamil Qur‘an 5/295 oleh al-Qurthubi* Adapun definisinya secara istilah adalah memintakan untuk orang lain agar mendapatkan manfaat atau terhindar dari mudarat. *Lihat Lawami’ul Anwar 2/204 oleh as-Saffarini, at-Ta’rifat hlm. 127 oleh al-Jurjani, an-Nihayah fi Gharibil Hadits 5/485 oleh Ibnul Atsir, Syarh Lum’atil I’tiqad hlm. 128 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.*
Contoh untuk mendapatkan manfaat adalah syafa’at Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam kepada penduduk surga agar lekas memasukinya. Sementara itu, contoh untuk menolak mudarat adalah syafa’at Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bagi orang yang berhak masuk neraka agar tidak memasukinya.
Tujuan dari syafa’at adalah: (1) untuk memuliakan pemberi syafa’at, (2) untuk memberikan manfaat kepada yang diberi syafa’at. *Al-Qaulul Mufid ’ala Kitab Tauhid 1/330 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin*
Dalil-Dalil Syafa’at
Syafa’at ditetapkan dalam al-Qur‘an, hadits, dan ijma’. Perinciannya sebagai berikut:
1. Dalil al-Qur‘an
Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali syafa’at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya. (QS Thaha [20]: 109)
2. Dalil Hadits
Hadits-hadits tentang syafa’at banyak sekali banyak mencapai derajat mutawatir *Lihat as-Sunnah Ibnu Abi Ashim 2/399, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 1/314, Lawami’ul Anwar al- Bahiyyah oleh as-Saffarini 2/208.*, di antaranya adalah: “Orang yang paling berbahagia memperoleh syafa’atku pada hari Kiamat adalah orang yang mengucapkan ‘La ilaha illa Allah’ ikhlas dari lubuk hatinya.” (HR Bukhari: 99, 6570)
3. Dalil Ijma’
Berdasarkan dalil-dalil di atas, para ulama bersepakat mengimani syafa’at, bahkan menjadikan hal ini sebagai salah satu pokok aqidah mereka. *Sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Abdil Barr dalam al-Istidzkar 8/136.* Al-Allamah Hafizh al-Hakami mengatakan, “Syafa’at adalah haq (benar adanya), diimani oleh seluruh Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagaimana diimani oleh para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan.” *Ma’arijul Qabul 2/256* Ijma’ ini dinukil oleh banyak ulama. *Lihat Risalah ila Ahli Tsaghar hlm. 90 oleh Abul Hasan al-Asy’ari, Syarh Muslim oleh an-Nawawi 3/35, ad-Dinul Khalish 2/22 oleh Shiddiq Hasan Khan.* Oleh karenanya, hampir tidak ada satu kitab pun yang membahas tentang aqidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah yang ditulis oleh ulama-ulama salaf kita kecuali ada pembahasan tentangnya. Maka alangkah menariknya ucapan Sahabat Anas bin Malik a, “Barangsiapa mendustakan syafa’at, maka dia tidak mendapatkan bagian dari syafa’at.” *Diriwayatkan oleh al-Ajurri dalam asy-Syari’ah hlm. 337, al-Lalikai dalam Syarh Ushul I’tiqad 6/1110 dan dishahihkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/426.*
Syarat-Syarat Syafa’at
Syafa’at memiliki dua syarat yang harus terpenuhi, jika salah satunya tidak terpenuhi maka tidak akan terwujud syafa’at, yaitu *Lihat al-Ala‘i al-Bahiyyah fi Syarhi Aqidah al-Wasithiyyah 1/275 oleh Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh.*:
Pertama: Izin Allah kepada pemberi syafa’at Hal ini berdasarkan firman Allah: Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya. (QS al-Baqarah [2]: 255)
Kedua: Ridha Allah terhadap orang yang memberi syafa’at dan yang diberi syafa’at, di mana dia termasuk ahli tauhid yang melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Hal ini berdasarkan firman Allah: Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya. (QS Thaha [20]: 109)
Dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah. (QS al-Anbiya‘ [21]: 28)
Dan Allah tidak ridha kecuali kepada ahli tauhid, sebagaimana dalam hadits: “Orang yang paling berbahagia memperoleh syafa’atku pada hari Kiamat adalah orang yang mengucapkan ‘La ilaha illa Allah’ ikhlas dari lubuk hatinya.” (HR Bukhari: 99, 6570)
Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat rahasia pentingnya tauhid, sebab syafa’at hanya diperoleh dengan pemurnian tauhid, siapa yang sempurna tauhidnya, maka berhak mendapat syafa’at, bukan dengan syirik seperti yang dilakukan mayoritas orang.” *Tahdzib Sunan Abu Dawud 13/56—Aunul Ma’bud*
Macam-Macam Syafa’at
Syafa’at terbagi menjadi dua macam:
Pertama: Syafa’at yang ditetapkan Allah banyak menyebutkan dalam al-Qur‘an penetapan syafa’at setelah mendapatkan izin dan ridha Allah, seperti dalam firman-Nya: Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikit pun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(Nya). (QS an-Najm [53]: 26)
Kedua: Syafa’at yang ditiadakan Dalam ayat-ayat lain, Allah meniadakan syafa’at, karena itu adalah syafa’at yang batil yaitu syafa’at syirik, seperti dalam firman Allah: Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at. (QS alMuddatstsir [74]: 48)
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah Rahimahullah mengatakan, “Syafa’at yang dibatalkan adalah syafa’at syirik, karena tidak ada sekutu bagi Allah. Adapun syafa’at yang ditetapkan adalah syafa’at hamba yang tidak dapat memberi syafa’at dan tidak maju di hadapan Allah sehingga Dia mengizinkannya seraya mengatakan: ‘Berilah syafa’at kepada fulan.’ Oleh karenanya, orang yang paling bahagia dengan syafa’at Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam kelak pada hari Kiamat adalah ahli tauhid yang memurnikan tauhid hanya kepada Allah dan membersihkannya dari noda-noda syirik.” *Ighatsatul Lahfan 1/220*
Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :
MOESLIM BOOK CENTRAL
جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء
Comments