top of page

DOA SUJUD TILAWAH, SUJUD SYUKUR, DAN DOA SHALAT ISTIKHARAH (2)

Diperbarui: 11 Mar 2021



Disalin dari : Terjemah Hishnul Muslim oleh Syaikh Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani. Terjemah : Syarah Do'a dan Dzikir Hishnul Muslim oleh Madji bin Abdul Wahhab Ahmad, Koreksi : Syaikh Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani.

Dipublish : Moeslim Book Central



SYARAH APA YANG HARUS DILAKUKAN ORANG YANG DATANG KEPADANYA SESUATU YANG MENYENANGKAN


Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam apabila ada sesuatu yang menggembirakan atau menyenangkannya, beliau bersujud, karena syukur kepada Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. *Diriwayatkan Ahlu Sunan kecuali Nasa'i, Abu Dawud, no.2774, Tirmidzi no. 1578 dan Ibn Majah no. 1394; dan lihat Shahih Ibni Majah 1/233 dan Irwa'ul Ghalil 2/226. *


Shahabat yang meriwayatkan hadits ini adalah Abu Bakrah Radhiyallahu 'Anhu. Dalam hadits ini terkandung disyari'atkannya melakukan sujud syukur ketika mendapatkan kenikmatan dan terhindar dari bencana.


Para ulama berbeda pendapat apakah disyaratkan pada sujud syukur itu semua syarat shalat ataukah tidak?, ada yang berpendapat "Ya, disyaratkan karena diqiaskan dengan shalat" Dikatakan pula, "Tidak dipersyaratkan." Pendapat yang pertama adalah yang lebih dekat kepada kebenaran. Wallahu A'lam


Yang benar adalah bahwa sujud syukur sama dengan sujud tilawah, maka tidak dipersyaratkan untuk itu apa-apa yang dipersyaratkan untuk shalat. *Lihat rincian itu dalam Shalat Al-Mukmin karya korektor, (1/398). (Korektor)*



SYARAH DOA SHALAT ISTIKHARAH


"Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhu berkata, 'Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan istikharah dalam segala hal sebagaimana beliau mengajar kami suatu surat dalam Al-Quran. Beliau bersabda, 'Jika salah seorang dari kalian hendak melakukan suatu perkara, hendaknya dimulai dengan melakukan ruku' dua rakaat yang bukan shalat fardhu. Kemudian hendaknya mengucapkan: Ya Allah, sesungguhnya aku minta pilihan kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu, dan aku mohon kekuasaan-Mu dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu Yang Mahaagung. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedang aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang gaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (disebutkan masalahnya) lebih baik dalam agamaku, kehidupanku dan kesudahan yang baik terhadap diriku, -atau bersabda: di dunia atau di akhirattakdirkanlah untuk-ku, mudahkanlah jalannya, kemudian berkahilah aku di dalamnya. Akan tetapi, apabila Engkau mengetahui persoalan ini buruk bagiku dalam agama, kehidupanku, dan akibatnya kepada diriku, maka hindarkanlah persoalan tersebut dariku dan hindarkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah keridhaan-Mu kepadaku'.'" *Al-Bukhari, (7/162), no. 1162*


Tidak akan menyesal orang yang beristikharah kepada Sang Pencipta dan bermusyawarah dengan orang-orang beriman dan teguh pada urusannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, "... Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah." (QS. Ali Imran: 159)


Ungkapan 'dalam segala hal', dengan kata lain, urusan keduniaan. Karena segala urusan akhirat tidak membutuhkan kepada istikharah, karena seseorang jika hendak menunaikan shalat atau puasa bersedekah tidak membutuhkan istikharah. Akan tetapi, istikharah dibutuhkan dalam urusan dunia, seperti: bepergian, menikah, membeli kendaraan atau menjualnya, membangun rumah, pindah ke negeri lain, dan lain sebagainya.


Ungkapan 'jika salah seorang dari kalian hendak melakukan suatu perkara', dengan kata lain, jika seseorang hendak melakukan suatu perbuatan tetapi dia belum melakukannya.


Ungkapan ' hendaknya dimulai dengan melakukan ruku' dua rakaat', dengan kata lain, hendaknya melakukan shalat dua rakaat. Kadang-kadang disebut ruku' yang maksudnya adalah shalat. Sebagaimana disebut sujud, padahal yang dimaksud adalah shalat. Yang demikian termasuk penyebutan sebagian dengan tujuan keutuhan.


Ungkapan ' yang bukan shalat fardhu', dengan kata lain, shalat wajib lima waktu. Yang dimaksud adalah shalat sunnah nawafil, bahwa dua rakaat itu termasuk shalat nawafil. An-Nawawi Rahimahullah berkata, "Yang jelas bahwa shalat itu tercapai dengan dua rakaat yang termasuk shalat sunnah rawarib, tahiyyatul masjid, dan nawafil lainnya."


Ungkapan ' aku minta pilihan kepada-Mu', dengan kata lain, aku memohon kebaikan dengan Engkau pilihkan untukku perkara yang terbaik di antara dua perkara. Karena Engkau Mahakuasa dengan yang demikian, sedangkan aku tidak mengetahui. َك


Ungkapan ' dan aku mohon kekuasaan-Mu', dengan kata lain, aku memohon kiranya Engkau takdirkan berada di atas satu di antara dua perkara yang paling baik. Menyingat aku ingin memohon kemampuan dari-Mu karena sebab kemampuan-Mu atas yang demikian.


Ungkapan ' dengan menyebutkan hajatnya', dengan kata lain, menyebutkan urusan yang dia maksudkan. Misalnya dengan mengatakan, "Ya Allah, jika engkau mengetahui bahwa bepergian ini lebih baik bagiku pernikahan ini .... jual-beli ini ..., dan lain sebagainya."


Ungkapan ' dalam agamaku', dengan kata lain, jika di dalamnya kebaikan yang kembali kepada agamaku, kehidupan duniaku, dan kesudahan yang baik terhadap diriku. Disebutkan "kesudahan yang baik terhadap diriku" karena segala perbuatan yang dilakukan orang dimaksudkan adanya kebaikan di dalamnya seketika itu juga. Akan tetapi, tidak baik di akhir kehidupan ini, tetapi berbalik menjadi sebaliknya.


Ungkapan ' kehidupanku', dengan kata lain, kehidupan dan hidup.


Ungkapan ' takdirkanlah untukku', dengan kata lain, takdirkan dan siapkan hal itu.


Ungkapan ' maka hindarkanlah persoalan tersebut dariku', dengan kata lain, jangan takdirkan hal itu untukku dan jangan rezekikan hal itu kepadaku.


Ungkapan ' dan hindarkan aku daripadanya', dengan kata lain, jangan Engkau mudahkan hal untuk bagiku untuk melakukannya dan lepaskan dari pikiranku.


Ungkapan ' di mana saja kebaikan itu berada', yakni kebaikan. Artinya tentukan kebaikan bagiku di mana saja kebaikan itu berada.


Ungkapan ' kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku', dengan kata lain, jadikan aku ridha dengan kebaikan-Mu yang telah ditakdirkan. Atau dengan keburukan yang telah dijauhkan.


Ungkapan ' menyesal', dengan kata lain, melakukan sesuatu lalu tidak menyukainya.


Istikharah adalah urusan dengan Allah Ta'ala untuk memohon kebaikan dari-Nya. Sedangkan musyawarah terjadi dengan para ahli berpikir, orang cerdas, baik, amanah untuk meminta pendapatnya berkenaan dengan urusannya. Bukan dengan semua manusia.[]


 

Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :



MOESLIM BOOK CENTRAL


جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء



Comments


© 2023 by Money Savvy. Proudly created with wix.com

Get Social

  • Grey Facebook Icon
  • Grey Twitter Icon
  • Grey LinkedIn Icon
  • Grey YouTube Icon
bottom of page