top of page

DOA SUJUD TILAWAH, SUJUD SYUKUR, DAN DOA SHALAT ISTIKHARAH (1)

Diperbarui: 11 Mar 2021



Disalin dari : Terjemah Hishnul Muslim oleh Syaikh Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani. Terjemah : Syarah Do'a dan Dzikir Hishnul Muslim oleh Madji bin Abdul Wahhab Ahmad, Koreksi : Syaikh Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani.

Dipublish : Moeslim Book Central



DOA SUJUD TILAWAH َ


"Bersujud wajahku kepada Tuhan yang menciptakannya, yang membelah pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. (Mahasuci Allah sebaik-baik Pencipta)." *HR. At-Tirmidzi: 2/474. Ahmad: 6/30 dan Al-Hakim. Menurut AlHakim, hadits tersebut shahih. Imam Adz-Dzahabi menyetujui pendapatnya 1/220. Sedang tambahannya: Fatabaarakallahu… menurut riwayat Adz-Dzahabi sendiri.*


"Ya Allah, tulislah untukku dengan sujudku pahala di sisiMu dan ampunilah dengannya akan dosaku, serta jadikanlah simpanan untukku di sisi-Mu dan terimalah sujudku sebagaimana Engkau telah menerimanya dari hamba-Mu Dawud." *HR. At-Tirmidzi: 2/473, dan Al-Hakim. Menurut Al-Hakim, hadits tersebut shahih. Dan Adz-Dzahabi sependapat dengannya: 1/219.*



YANG DILAKUKAN APABILA ADA SESUATU YANG MENGGEMBIRAKAN


Nabi Shallallahu „alaihi wasallam apabila ada sesuatu yang menggembirakan atau menyenangkannya, beliau bersujud, pertanda syukur kepada Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. *HR. Ashhabus Sunan, kecuali An-Nasai, lihat Shahih Ibnu Majah: 1/233 dan Irwa’ul Ghalil: 2/226.*



DOA SHALAT ISTIKHARAH


“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (disebutkan masalahnya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku –atau Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku.”


Tidak menyesal orang yang beristikharah kepada Sang Pencipta dan bermusyawarah ke pada makhluk-Nya yang beriman dan berhati-hati dalam menangani persoalan. Allah Azza wa jalla berfirman: “… dan bermusyawarahlah kepada mereka (para sahabat) dalam urusan itu. Bila kamu telah membulatkan tekad, bertawakkallah kepada Allah…” (QS. Ali Imran/3: 159)4 *Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata: Adalah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan kami (do‟a) Istikharah dalam semua urusan, sebagaimana dia mengajarkan kami surat dalam AlQuran. Beliau bersabda: “Jika salah seorang kamu sedang mengalami permasalahan, maka shalatlah dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian bacalah...(Do‟a Istikharah)… HR. Bukhari: 7/162.*



SYARAH DOA SUJUD TILAWAH (1)


"Bersujud wajahku kepada Tuhan Yang menciptakannya, yang membelah pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. (Mahasuci Allah sebaik-baik Pencipta)." *At-Tirmidzi, (2/474), no. 580; Ahmad, (6/30); dan Al-Hakim. Dishahihkan dan disepakati Adz-Dzahabi, (1/220) dengan tambahan darinya. (Al-Mukminun; 14).*


Shahabiyah yang meriwayatkan hadits ini adalah Aisyah Radhiyallahu Anha.


Ungkapan ' kepada Tuhan Yang menciptakannya, membelah pendengaran dan penglihatannya' adalah bentuk pengkhususan setelah penyebutan secara umum, dengan kata lain, pembukaan keduanya dan pemberian kemampuan untuk mengetahui bagi keduanya. '


Ungkapan ' ِdengan daya', dengan kata lain, dengan memalingkan dan menjauhkan berbagai macam ben-cana dari keduanya.


Ungkapan ِ ' dan kekuatan-Nya', dengan kata lain, kekuatan untuk bersikukuh dan selalu memperhatikan keduanya.



SYARAH DOA SUJUD TILAWAH (2)


"Ya Allah, tulislah untukku dengan sujudku pahala di sisiMu dan ampunilah dengannya akan dosaku, serta jadikanlah simpanan untukku di sisi-Mu dan terimalah sujudku sebagaimana Engkau telah menerimanya dari hamba-Mu Dawud." *At-Tirmidzi, (2/473), no. 579; dan Al-Hakim dan ia menshahihkannya dan disepakati Adz-Dzahabi, (1/219).*


Perawi hadits ini adalah Shahabat Abdullah bin Abbas Radhiyallahu Anhuma.


Ungkapan ' ِya Allah, tulislah untukku', dengan kata lain, tetapkan bagiku dengannya -yakni sujud- 'pahala'.


Ungkapan ' dan ampunilah', dengan kata lain, rontokkanlah.


Ungkapan 'dosa'.


Ungkapan 'pundi-pundi'. Namun dikatakan pula pahala. Diulang-ulang karena maqam do'a adalah sesuai jika dipanjang-panjangkan. Dikatakan pula, yang pertama adalah permohonan dituliskannya pahala; sedangkan yang ini adalah permohonan tetapnya pahala itu dan selamat dari keguguran atau pembatalan. ا


Ungkapan' sebagaimana Engkau telah menerimanya dari hamba-Mu Dawud' ketika "... menyungkur sujud dan bertaubat." (Shaad: 24). ltulah permohonan penerimaan yang mutlak.


Ibnu Hazm Rahimahullah dalam kitab Al-Muhalla berkata, "Dalam Al-Qur‟an terdapat empat belas sujud: pertama di bagian akhir penutup surat Al-A'raf, kemudian dalam surat Ar-Ra'd, An-Nahl, Al-Isra, Maryam, Al-Hajj pada bagian mula dan di bagian akhir tiada sujud, Al-Furqan, An-Naml, AsSajdah, Shaad, Fushshilat, An-Najm di bagian akhirnya, Allnsyiqaq, dan Al-Alaq di bagian akhirnya."


Korektor mengatakan, "Yang benar, bahwa ayat-ayat sujud dalam Al-Qur‟an ada lima belas sujud. Karena surat AlHajj mencakup dua ayat As-Sajdah. Hal itu karena hadits Uqbah bin Amir Radhiyallahu Anhu, dia berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah surat Al-Hajj itu dimuliakan dengan dua ayat As-Sajdah?' Beliau menjawab, 'Ya, dan siapa yang tidak bersujud pada keduanya, maka janganlah dia membacanya!'.'" *Abu Dawud, no. 1402; At-Tirmidzi, no. 578 dan dihasankan AlAllamah Al-Albani Rahimahullah dalam Shahih Sunan Abu Dawud (1/388) dan Shahih Sunan At-Tirmidzi, (1/319). (Korektor)*


Dalam kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata, "Dipersyaratkan untuk bersujud sebagaimana yang dipersyaratkan untuk melakukan shalat nafilah. Yaitu suci dari dua hal: (1) hadats dan najis, dan (2) menutup aurat, menghadap kiblat, dan niat. Kami tidak melihat adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. Kecuali apa yang diriwayatkan dari Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu berkenaan dengan para wanita yang sedang haidh yang mendengar ayat As-Sajdah, maka dia cukup memberikan isyarat dengan kepalanya. Yang demikian juga dikatakan Sa'id bin Al-Musayyab. Dia berkata, 'Dengan mengucapkan, 'Ya Allah, untuk-Mu aku bersujud ...'.'


Kemudian dari Asy-Sya'bi, berkenaan dengan orang yang mendengar ayat As-Sajdah dan dia tidak memiliki wudhu bersujud bagaimanapun keadaan wajahnya. Sedangkan kita mengetahui sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, 'Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci.'


Sedangkan sujud termasuk ke dalam keumuman shalat dan juga karena sujud adalah shalat sehingga dipersyaratkan semua itu sebagaimana wujudnya ruku'."


Dalam kitab Nailul Authar, Asy-Syaukani Rahimahullah berkata, "Tiada dalam hadits-hadits tentang sujud tilawah sesuatu ungkapan yang menunjukkan bahwa orang yang bersujud harus berwudhu. Demikian juga, dalam haditshadits itu tiada sesuatu yang menunjukkan keharusan kesucian pakaian dan tempat. Sedangkan yang ada adalah menutup aurat dan menghadap kiblat jika memungkinkan. Maka, dikatakan, "Sesungguhnya yang demikian itu dianggap telah menjadi kesepakatan."


Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, "Ibnu Umar Radhiyallahu Anhu tidak setuju pada seorang pun dalam hal membolehkan bersujud tanpa wudhu, kecuali Asy-Sya'bi." Ini ditakhrij Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih. Dan ditakhrij pula dari Abu Abdurrahman AsSulami bahwa suatu ketika dia membaca ayat As-Sajdah lalu bersujud sedangkan dia tidak berwudhu dan mengarah kepada arah bukan kiblat. Sedangkan dia berjalan dengan memberikan isyarat. Ada sedikit perubahan.


Saya mengatakan, "Yang paling dekat kepada kebenaran sebagaimana yang terlihat olehku adalah dengan mengambil apa yang dikatakan Ibnu Qudamah Rahimahullah. Wallahu A'lam.


Saya menambahkan satu hal kepada apa-apa yang telah disebutkan sebagai syarat-syarat, yaitu tidak dilakukan pada waktu-waktu terlarang menunaikan shalat di dalamnya.


Korektor mengatakan, "Yang benar, bahwa sujud tilawah tidak dipersyaratkan pelaksanaannya sebagaimana syaratsyarat menunaikan shalat nafilah, berupa bersuci dari hadats dan najis, menutup aurat, dan menghadap kiblat. Akan tetapi, yang lebih utama adalah bahwa semua itu disukai (mustahab). Sebagaimana dikuatkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah dan muridnya Ibnu Al-Qayyim, Syaikh Ibnu Baaz, dan Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahumullah. Sedangkan orang junub, maka tidak boleh membaca sedikit pun dari Al-Quran sehingga dia bersuci. *Lihat Mujmu Fatawa Syaikhul Islam, (23/165-170); Tahdzib AsSunan, karya Ibnu Al-Qayyim, (14/53-56); Majmu Fatawa Ibni Baaz (11/406-415); Asy-Syarh Al-Mumti 'ala Zaad AlMustaqni', karya Ibnu Utsaimin, (4/126); Tamamul Minnah fii AtTa'liq 'ala Fiqh As-Sunnah, karya Al-Albani, (hlm. 270). (Korektor).* Oleh sebab itu, Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma karena teguh mengikuti Sunnah, maka dia turun dari binatang tunggangannya lalu menuangkan air lalu naik lalu membaca ayat As-Sajdah dan bersujud." *Al-Bukhari dengan bentuk pasti. Dalam kitab Sujud Al-Qur'an, Bab "Sujud Al-Muslimin ma'a Al-Musyrikin". Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari, (2/645), berkata, "Dan ditakhrij Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih". (Korekto*


 

Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :



MOESLIM BOOK CENTRAL


جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء

Comments


© 2023 by Money Savvy. Proudly created with wix.com

Get Social

  • Grey Facebook Icon
  • Grey Twitter Icon
  • Grey LinkedIn Icon
  • Grey YouTube Icon
bottom of page