top of page

5 MASALAH PENTING SEPUTAR SHALAT (7)

Diperbarui: 9 Mar 2021


ree

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

Dipublish: Moeslim Book Central



FAEDAH

Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan dalam Fathul Bari 2/246, “Sekalipun merapikan shaf wajib, namun shalat seorang yang tidak merapikannya tetap sah. Hal ini diperkuat oleh Anas bin Malik Radiallahu 'anhu, di mana beliau mengingkari mereka yang tidak merapikan shaf, tetapi tidak memerintahkan agar mereka mengulang shalat.”


Syaikh ‘Alauddin Rahimahullah berkata dalam Al-Ikhtiyarat hal. *Seperti ucapan Al-Qadhi Iyadh, “Tidak diperselisihkan lagi bahwa merapikan shaf termasuk di antara sunnah-sunnah jama’ah.” (Dinukil Asy-Syaukani dalam Nailul Authar 2/175)*, “Sebagian ulama yang menukil ijma’ tentang sunnahnya merapikan shaf, *Seperti ucapan Al-Qadhi Iyadh, “Tidak diperselisihkan lagi bahwa merapikan shaf termasuk di antara sunnah-sunnah jama’ah.” (Dinukil Asy-Syaukani dalam Nailul Authar 2/175)* maksudnya adalah menetapkan sunnahnya bukan berarti menafikan wajibnya. Wallahu a’lam.”


CARA MERAPIKAN SHAF

Tentang sifat dan tata cara merapikan shaf telah dijelaskan dalam banyak hadits, di antaranya dua hadits sebagai berikut: “Dari Anas bin Malik Radiallahu 'anhu berkata, ‘Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Rapikanlah shaf-shaf kalian, sesungguhnya saya dapat melihat kalian dari belakang punggungku.’ Dan seorang di antara kami merapatkan pundaknya dengan pundak temannya dan kakinya dengan kaki temannya.’” (HR. Al-Bukhari 725)


Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah berkata dalam Fathul Bari 2/247, “Keterangan ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut dipraktekkan pada zaman Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam. Dengan demikian, maka hadits ini dapat dijadikan hujjah untuk menerangkan maksud dari merapikan shaf dan sifatnya.”


Dalam riwayat lain, terdapat tambahan ucapan Anas bin Malik Radiallahu 'anhu, “Seandainya engkau praktekkan hal itu pada saat ini, niscaya engkau akan mendapati seorang dari mereka bagaikan keledai kepanasan.” *Lihat Ash-Shahihah: 31*


Demikanlah keadaan mayoritas orang pada zaman sekarang. Bila seorang menegakkan sunnah ini di tengah-tengah mereka, niscaya mereka menjauh darinya (!) sehingga sunnah ini seperti perkara bid’ah! Semoga Allah Azza wa jalla memberi hidayah kepada mereka dan memberikan kelezatan sunnah dalam hati mereka. “Dari Nu’man bin Basyir Radiallahu 'anhu berkata, ‘Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah menghadap manusia dengan wajahnya seraya mengatakan, ‘Rapikanlah shaf-sahaf kalian (3x). Demi Allah, kalian merapikan shaf kalian, atau jika tidak maka Allah akan menjadikan perselisihan di antara hati kalian.’


Nu’man berkata, ‘Lalu saya melihat seorang merapatkan bahunya dengan bahu temannya, lututnya dengan lutut temannya, dan mata kakinya dengan mata kaki temannya.’” *HR. Abu Dawud 662; Ahmad 4/276; Ibnu Hibban 396, dll. Dishahihkan An-Nanawi, Ibnu Hajar, dan Al-Albani dalam Ash-Shohihah 32, dan Shahih Sunan Abu Dawud 3/238*


Berkata Syaikh Al-Azhim Abadi dalam Aunul Ma’bud 2/256, “Berkata dalam At-Ta’liq Al-Mughni, ‘Hadits-hadits ini menunjukkan secara jelas pentingnya merapikan shaf dan hal itu temasuk kesempurnaan shalat dan hendaknya saling lurus dan tidak maju mundur antara satu dengan yang lain, dan saling rapat antara bahu dengan bahu, kaki dengan kaki, dan lutut dengan lutut. Namun pada zaman sekarang, sunnah ini dilupakan, seandainya engkau mempraktekkannya, niscaya masyarakat lari seperti keledai. Inna lillah wainna ilaihi raji’un.


Berikut beberapa cara merapikan shaf shalat: *Lihat Syarh Mumti’ 3/10-14 dan Syarh Riyadhush Shalihin 3/293 oleh Ibnu Utsaimin.*


1. Meluruskan barisan shalat dan merapatkannya

Sungguh merupakan kesalahan, apa yang dilakukan oleh sebagian orang. Mereka membuka lebar-lebar kaki mereka untuk menempel dengan kaki saudaranya tetapi bahu mereka saling berjauhan. Ini merupakan kekeliruan yang menyelisihi praktek para sahabat.


2. Memenuhi shaf yang masih renggang

Dengan demikian, berarti kita telah menutup jalan setan untuk menggoda anak Adam ketika shalat dan dengan demikian pula berarti shaf akan betul-betul rapat. Namun bukan berarti berdesakan sehingga malah mengganggu kekhusyukan shalat.


3. Menyempurnakan shaf yang pertama terlebih dahulu dan begitu seterusnya

Maka merupakan kesalahan dan tipu daya iblis kepada banyak orang sekarang, mereka tahu bahwa shaf pertama belum penuh, namun mereka lebih senang memilih shaf berikutnya!


4. Saling berdekatan

Antara imam dengan makmum dan antara makmum dengan makmum lainnya mereka saling berdekatan. Hal itu karena mereka adalah jama’ah, sedangkan jama’ah adalah persatuan. Dan tidak sempurna sebuah persatuan bila saling berjauhan


HIKMAH MERAPIKAN SHAF

Merapikan shaf memiliki hikmah dan manfaat yang banyak sekali, di antaranya: *Lihat Tharhu Tatsrib 2/326 oleh Al-‘Iraqi.*


• Meraih kelurusan secara zhahir sebagaimana hal itu juga dituntut secara bathin. *Perlu diketahui bahwa antara zhahir dengan bathin ada hubungan yang sangat erat, tak terpisahkan. Lihat penjelas-annya secara bagus dalam Iqtidha’ Shiratal Mustaqim 1/92-94 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. *


• Menyempitkan ruang lingkup setan dalam menghembuskan waswas ketika shalat.


• Menunjukkan kerapian bentuk dan penampilan. *Aneh, kita bangga dan ta’ajub dengan penampilan (rapi) barisan pasukan tentara atau anak-anak sekolah, padahal bukankah

ahli masjid lebih utama dengannya?!*


• Mencukupkan bagi orang banyak yang seandainya mereka tidak merapikan barisan niscaya tidak cukup.


• Tidak menyibukkan pandangan antara satu dengan yang lain bila mereka tidak merapikan barisan.



Jangan lupa dukung kami dengan cara share & like atau belanja buku dan produk lainnya di :



MOESLIM BOOK CENTRAL


جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء


Postingan Terakhir

Lihat Semua
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (8)

Jihad Melawan Perdukunan Merupakan tugas bagi setiap kita semua untuk bersama-sama berjuang membasmi segala praktek perdukunan, sihir dan...

 
 
 
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (7)

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi Dipublish: Moeslim Book Central Hukum Mendatangi Dukun Sungguh sangat disayangkan,...

 
 
 
JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN (6)

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi Dipublish: Moeslim Book Central 4. Keempat: Menjadi musuh dan selalu dicurigai...

 
 
 

Komentar


© 2023 by Money Savvy. Proudly created with wix.com

Get Social

  • Grey Facebook Icon
  • Grey Twitter Icon
  • Grey LinkedIn Icon
  • Grey YouTube Icon
bottom of page